
Proses pemasangan bendera di kapal nelayan oleh personel Satpolairud Polres Natuna, Kepulauan Riau, dan nelayan di Pelabuhan Sedanau pada Sabtu (2/8/2025). (Foto: Polres Natuna)
NATUNA — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau, membagikan Bendera Merah Putih kepada para nelayan yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan. Langkah ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI).
Kasatpolairud Polres Natuna, Ipda Guru Kinayan Sembiring, di Natuna, Sabtu (2/8/2025), menyatakan bendera yang dibagikan sebanyak 80 lembar dengan ukuran khusus untuk kapal nelayan setempat.
“Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi di Pelabuhan Sedanau,” ujar Ipda Guru Kinayan.
Bendera tersebut diberikan untuk dipasang di kapal-kapal nelayan sebagai simbol jati diri bangsa dan bentuk kecintaan terhadap tanah air, terutama saat nelayan melaut di wilayah perairan perbatasan.
Lebih lanjut, Ipda Guru menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan untuk bangsa Indonesia.
“Pengibaran bendera di kapal nelayan bukan sekadar seremonial, melainkan penanda bahwa kita, anak bangsa, senantiasa membawa semangat merah putih dalam setiap langkah, termasuk saat melaut,” jelas Ipda Guru.
Selain membagikan bendera, personel Satpolairud juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalin silaturahmi dengan para nelayan, menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban di laut, serta mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi apabila terjadi situasi darurat, baik di laut maupun di darat.
Dalam kesempatan itu, nelayan juga diberikan nomor kontak Satpolairud guna memudahkan pelaporan apabila terjadi insiden yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian.
“Dengan Bendera Merah Putih berkibar di setiap kapal, semoga rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kuat dan terpupuk,” kata Ipda Guru menandaskan.
(antara)